PALANGKA RAYA, iNews.id - Kota Palangka Raya dinyatakan sebagai daerah tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Data terbaru, ada 48 kasus yang dilaporkan namun belum dilakukan uji sampel di laboratorium.
Dari jumlah itu, ada 4 ekor dipotong paksa dan 9 sudah sembuh. Sedangkan hewan yang masih sakit ada 35 ekor. Selain itu, kasus baru bahkan baru dilaporkan hari ini, ada 23 ekor.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan, kasus konfirmasi positif PMK pertama kali ditemukan pada peternakan milik warga di bilangan Jalan G Obos.
"Tanggal 9 dilaporkan ada ternak sapinya sakit tidak nafsu makan, mulut leleran. Atas laporan itu, petugas kami melakukan pemeriksaan klinis dan ditemukan beberapa ekor ternak sapi hidungnya ada lesi-lesi keropeng, leleran dari hidung, kaki beberapa pincang, tidak mau makan, buka mulut lidah kulit lesi dipegang berdarah dan kesakitan," katanya, Rabu, 22 Juni 2022.
Dia menjelaskan, penanganan terhadap temuan tersebut dilakukan sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 5429/KPTS/PK.320/F/05/2022 tentang SOP Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
"Pada peternakan yang tertular langsung kita lakukan lockdown dan mengkarantina hewan yang sakit. Untuk lokasi ini, tidak boleh ada aktivitas keluar masuk hewan termasuk orang yang merawat harus steril dengan menggunakan semprotan disinfektan.”
Sementara itu, di Kalteng, ada 3 kabupaten lainnya yang dinyatakan tertular PKM. Kasus terbanyak ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan total positif 27 ekor. Kemudian, Kotim 17 kasus positif dan Kabupaten Sukamara 7 kasus positif. 48 Ekor Sapi di Kota Palangka Raya Terjangkit PKM
Editor : Sigit Pamungkas