PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhirnya menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga menjadi tanggap darurat. Peningkatan status tersebut menyusul kualitas udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
Terlebih karhutla di wilayah Kota Palangka Raya hingga kini terus terjadi dan semakin meningkat. Imbasnya asap karhutla kerap menyelimuti Kota Palangka Raya.
Data dari BPBD setempat terdapat 435 kejadian karhutla di Kota Palangka Raya dengan luas lahan yang terbakar mencapai 301,42 hektare.
Upaya penanggulangan dilakukan tim satgas gabungan dengan mengerahkan personel BPBD, Manggala Agni, damkar, TNI, Polri, relawan hingga personel Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng.
Sejumlah helikopter water bombing juga diterbangkan ke titik api kebakaran guna membantu memadamkan api dari udara dengan sistem water bombing namun kebakaran belum juga bisa tertanggulangi.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya menaikkan status karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat, berlaku sejak tanggal 29 September-12 Oktober 2023 berdasarkan SOP kebencanaan.
"Peningkatan status ini tentunya ada dasarnya, yaitu SOP kebencanaan. Salah satu pertimbangannya mengenai status udara yang kurang sehat," kata Plt Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Senin (2/9/2023).
Sebagai konsekuensi penetapan status tanggap darurat karhutla, Pemerintah Kota Palangka Raya akan memberlakukan pusat komando penanganan karhutla yang melibatkan seluruh stakeholder.
Pemkot Palangka Raya juga menyiapkan 12 puskesmas serta posko kesehatan untuk menangani pasien yang terdampak kabut asap.
Editor : Sigit Pamungkas