LAMANDAU, iNewsKobar.id - Untuk peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pangawas Pemilu kelurahan/desa (PKD), Bawaslu Kabupaten Lamandau menggelar simulasai proses mediasi penyelesaian sengketa pada Pemilu serentak tahun 2024.
“Simulasi ini dianggap sangat penting untuk memastikan kesiapan Panwascam dan PKD dalam menghadapi kemungkinan terjadinya sengketa Pemilu,” terang Anggota Bawaslu Kabupaten Lamandau, Ariyanto di Nanga Bulik, Jumat, 20 Oktober 2023.
Dijelaskan Ariyanto, kegiatan simulasi mediasi penyelesaian sengketa Pemilu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan fasilitasi pembinaan sumber daya Bawaslu Kabupaten Lamandau dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Ia melanjutkan, meski bukan hal baru, namun sebagai penyelenggara Pemilu tetap perlu melakukan banyak pelatihan dalam meningkatkan maupun meng-update pengetahuan terkait tatacara dan prosedur serta mekanisme dalam proses mediasi untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi sengketa Pemilu nanti.
Menurutnya, salah satu tahapan Pemilu yang berpotensi ada sengketa proses adalah tahapan yang saat ini tengah berjalan yakni tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang saat ini memasuki tahapan pencermatan daftar calon tetap.
Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut dia, diberikan kewenangan untuk melakukan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang meliputi sengketa proses antar peserta Pemilu dan sengketa peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU.
Dalam kegiatan itu, kata dia, pihaknya juga menjelaskan langkah-langkah persiapan yang diambil untuk menghadapi masa kampanye pada Pemilu 2024 yang akan segera tiba. Panwascam dan PKD memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umum.
“Kami berharap agar anggota Panwascam dan PKD dapat tetap tenang, berpegang pada prinsip-prinsip profesionalisme, dan mengambil keputusan berdasarkan fakta yang jelas dan obyektif.”
Editor : Sigit Pamungkas