MK Tolak Seluruhnya Gugatan Hendra-Budiman, Rizky-Hamid Menangi Pilkada Lamandau Kalteng

JAKARTA, iNewsKobar.id - Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait sengketa Pilkada Lamandau Kalteng. Dalam putusannya gugatan paslon nomor 1, Hendra-Budiman ditolak seluruhnya oleh hakim MK dan otomatis paslon Rizky-Hamid menang.
Untuk diketahui, sengketa Pilkada Lamandau memiliki perkara nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dan hari ini dibacakan putusannya nomor urut 13 bersama sengketa pilkada lainnya se Indonesia.
Dengan putusan ini, maka pasangan Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Lamandau 2024 dan akan memimpin kabupatentersebut untuk periode 2025-2030.
Dalam sidang yang digelar pada Senin, 24 Februari 2025, hakim ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan yang menolak seluruh eksepsi termohon dan pihak terkait, serta menolak permohonan pemohon (Hendra-Budiman) secara keseluruhan.
Putusan in sekaligus mengakhiri upaya hukum Hendra-Budiman yang sebelumnya menggugat hasil Pilkada dengan alasan intimidasi pemilih dan kecurangan perhitungan suara.
Gugatan Hendra-Budiman mencakup permintaan pembatalan keputusan KPU Kabupaten Lamandau Nomor 812 Tahun 2024 dan permohonan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"'MK menilai bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan calon tersebut tidak terbukti secara hukum." kata hakim MK Arsul Sani.
Para hakim yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini adalah Suhartoyo (Ketua merangkap Anggota), Saldi Isra, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, dan M. Guntur Hamzah. Mereka telah mempertimbangkan seluruh bukti dan argumentasi yang diajukan oleh kedua belah pihak.
"Dengan ditolaknya qugatan ini, hasil Pilkada Kabupaten Lamandau dinyatakan sah dan final. Pasangan calon pemenang Pilkada sebelumnya tetap dinyatakan sebagai pemenanq dan berhak untuk menjabat.”
Sebelumnya, berdasarkan pleno KPU Lamandau, Hasil Pilkada Lamandau 2024 dimenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid.
Rizky-Hamid ini diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, PSI, PBB, dan PPP. Rizky-Hamid meraih sebanyak 28.755 suara.
Jumlah itu hanya terpaut 1.115 suara dari Palson nomor urut 1, Hendra Lesmana dan Budiman.
Hendra-Budiman yang diusung Partai Hanura, PKS, dan Partai Golkar meraih 27.640 suara.
Dari peta wilaah kemenangan, masing-masing paslon unggul di empat kecamatan.
Hendra-Budiman unggul di Kecamatan Lamandau, Bulik Timur, Menthobi Raya, dan Belantikan Raya.
Sedangkan, Rizky-Hamid unggul di Kecamatan Delang, Bulik, Sematu Jaya, dan Batang Kawa.
Editor : Sigit Pamungkas