get app
inews
Aa Text
Read Next : Digelar Kalteng Bersholawat, Dishub Kobar Amankan Rute Lalu Lintas

Januari - Maret 2024 OJK Kalteng Catat Ada 561 Permintaan Layanan Konsumen

Sabtu, 20 April 2024 | 18:26 WIB
header img
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy./Fofo: dok

 

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa sejak Januari hingga Maret 2024, ada 561 permintaan layanan yang masuk ke pihaknya. 

"Per Maret 2024, OJK Kalteng memberikan layanan konsumen kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK pada website kontak157.ojk.go.id sebanyak 561 permintaan layanan," kata Otto pada Sabtu, 20 April 2024.

Jumlah permintaan layanan ini, lanjut Otto, terdiri atas 63 permintaan untuk layanan pemberian informasi kepada konsumen, 39 pengaduan yang 27 diantaranya telah selesai atau ditutup dan 12 aktif, serta 459 layanan dalam bentuk pertanyaan konsumen.

"Berdasarkan layanan pengaduan tersebut, permasalahan yang paling banyak dikonsultasikan adalah perilaku petugas penagihan, fraud eksternal atau pembobolan rekening, skimming, cybercrime, dan data Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK," jelas Otto lagi.

Pada bulan Maret 2024, lanjut Otto lagi,OJK Kalimantan Tengah menerima layanan SLIK sebanyak 271 permintaan, terdiri dari 66 permintaan secara online dan 205 permintaan secara walk in.

"Jumlah layanan ini mengalami peningkatan dari bulan Februari 2024, yaitu sebanyak 260 permintaan, terdiri dari 59 permintaan online dan 201 permintaan secara walk in," jelasnya

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut