get app
inews
Aa Text
Read Next : Tamu Undangan Upacara HUT RI ke-79 di IKN 1380 Orang, Pemprov dan Polda Kaltim Gelar Rapat Bersama

Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri di SP2 Kutim, Korban Penuh Luka Akibat Senjata Tajam

Rabu, 07 Januari 2026 | 07:30 WIB
header img
Ok

KUTIM, iNewsKobar.id - Seorang suami tega menghabisi istrinya secara sadis di sebuah toko pakaian (toko serba 35 ribu) Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Selasa 6 Januari 2026.

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko serba 35 ribu di Jalan Poros SP 2.

Korban berinisial H (24) tewas di tangan suaminya, RAI (29), setelah mengalami luka bacok serius serta gorokan di bagian leher akibat senjata tajam jenis parang.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Ia mengatakan, aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian.

“Benar, telah terjadi kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah diamankan beserta barang buktinya. Saat ini kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian,” ujar AKBP Fauzan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku mencurigai korban berselingkuh lantaran tidak pulang ke rumah selama dua hari terakhir.

Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban sedang berjaga di kasir bersama seorang saksi.

Pelaku datang ke toko yang saat itu tengah ramai pembeli, lalu mengajak korban berbicara di sudut ruangan.

“Terjadi cekcok mulut. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama pria lain. Emosi pelaku memuncak saat korban mengakui sempat bertemu dengan laki-laki lain,” jelas IPTU Sumartono.

Dalam kondisi emosi, pelaku yang ternyata telah mempersiapkan senjata tajam kemudian mengeluarkan parang sepanjang sekitar 60 sentimeter yang disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.

“Pelaku menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tambahnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.

Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polsek Muara Wahau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut