Lapas Klas 2B Pangkalan Bun Musnahkan Barang Sitaan Bersama APH

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Sebagai langkah nyata, Kepala Lapas Herry Muhamad Raman bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kodim 1014 Pangkalan Bun,
Poles Kotawaringin Barat, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia pada Sabtu 8 Maret 2025.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bertempat di halaman Lapas, pemusnahan barang terlarang ini merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Berbagai barang yang disita dari kamar hunian WBP dimusnahkan, di antaranya handphone, charger, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang dilarang berada di dalam Lapas.
Kalapas Herry Muhamad Raman menjelaskan, kegiatan in dilakukan untuk memastikan bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M berjalan dengan aman dan tertib.
"Barang-barang ini merupakan hasil razia rutin dan insidentil yang kami lakukan bersama APH di Kabupaten Kotawaringin Barat. Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.”
la menegaskan, razia akan terus dilaksanakan demi memastikan tidak ada barang- barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian WBP.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan terus melakukan razia guna mencegah potensi gangguan keamanan, terutama selama Ramadan.”
Lebih lanjut, Kalapas menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi WBP dan petugas.
"Kami akan terus bersinergi dengan APH serta melakukan pembinaan kepada WBP agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan baik dan tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif," pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas