Selewengkan Dana Desa Mencapai Ratusan Juta, Mantan Kades dan Sekdes di Sukamara Jadi Tersangka
Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara NOMOR: PRIN-02/O.2.20/Fd.2/07/2024 tanggal 18 Juli 2024 tentang