PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Personel Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu malam (31/12/2025).
Petugas piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani serta Pamapta III SPKT Ipda Oxana Licanissya langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk melakukan pengecekan terhadap korban yang tengah menjalani perawatan medis.
Korban diketahui bernama Hapy Tahawa (55), warga Jalan Menteng XII Gang Embang IV RT 06 RW 08, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Ia mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di lokasi yang sama. Terduga pelaku berinisial Botan, seorang laki-laki dewasa yang juga berdomisili di Jalan Menteng XII Gang Embang IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, kejadian bermula saat korban berada di rumah tetangganya untuk merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2026. Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan mendapat teguran dari korban.
Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya, mengambil senjata tajam jenis mandau, lalu kembali ke lokasi dan mengayunkannya ke arah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan kiri, dan perut.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Ade Alisandro Kurnia (24) dan Kevin Enji Septama (22) yang berusaha melerai pertikaian.
Korban selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Saksi lainnya, Davina Aprilia Paska (18), anak kedua korban, mengaku mendengar teriakan dari luar rumah saat perayaan Natal berlangsung. Ketika keluar, ia melihat ayahnya telah mengalami luka akibat serangan senjata tajam.
Davina kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Selain itu, saksi Dicky Sanjaya (28), anak korban, juga berada di sekitar lokasi pascakejadian.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polresta Palangka Raya telah melakukan langkah awal berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata identitas korban, terduga pelaku, serta para saksi, dan melakukan visum terhadap korban guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi korban di rumah sakit serta mengamankan data awal di lapangan.
Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Oxana Licanissya, Kamis (1/1/2025).
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait
