get app
inews
Aa Read Next : Debit Air Naik Waspada Serangan Buaya, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Sungai

Pengedar Sabu di Pangkalan Bun Dibekuk Polisi Saat Bersembunyi di Lemari Baju

Senin, 10 Oktober 2022 | 14:30 WIB
header img
Pengedar sabu ini langsung terbangun dari tidurnya dan bergegas masuk ke dalam lemari baju. Aksinya ini ternyata gagal, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku./Foto: istimewa

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawringin Barat (Kobar), Kalteng sebut saja Aco ditangkap polisi. Saat ditangkap, tersangka sedang tertidur di dalam kamar. 

Pengedar sabu ini langsung terbangun dari tidurnya dan bergegas masuk ke dalam lemari baju. Aksinya ini ternyata gagal, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono mengatakan penangkapan tersangka Aco terjadi di rumah BTN Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai pada Minggu 2 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

"Setelah diamankan selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Kobar melakukan penggeledahan badan serta rumah dan ditemukan berupa 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,96 gram di dinding pagar belakang rumah," kata AKBP Bayu Wicaksono dalam press rilis.

Selain mengamankan barang bukti yang diduga kuat sabu, polisi juga menyita HP milik pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan tersangka Aco, sabu itu didapat dari terduga pelaku D yang dibeli sebesar Rp 4 juta rupiah. Pelaku D kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kini Aco terancam duduk di kursi pesakitan dan mendekam di balik jeruji besi atas perbuatannya. Dia terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 4 sampai 10 tahun," terang Bayu Wicaksono.

Sementara itu, Kasatnarkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan menambahkan penangkapan tersangka Aco berawal dari ketidaksengajaan.

Semula polisi berencana menangkap DPO atas nama R. Informasi ini didapat dari tersangka Aan Jabuk yang sudah ditangkap sebelumnya yang menyebutkan R berada di rumah tersebut.

Namun saat didatangi polisi, pelaku R tidak ada di tempat dan hanya ada Aco seorang diri yang sempat bersembunyi dari kejaran polisi.

"Mungkin dia lagi apes. Dia malah sembunyi dalam lemari saat polisi datang. Kita curiga langsung kami geledah dan dapat sabu 7 paket," imbuh dia.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut