Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap siap, Sri Mulyani bakal Pajaki Pedagang di Tokped, Shopee dll
Advertisement . Scroll to see content

Mundur Sebulan, Gaji Pensiunan PNS ke-13 Cair Bulan Juli

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:09 WIB
  • author iNews.id
Mundur Sebulan, Gaji Pensiunan PNS ke-13 Cair Bulan Juli
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Instagram @smindrawati

 

 

 

JAKARTA, iNewsKobar.id - Sebentar lagi memasuki bulan Juni, isu soal pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan PNS pun ramai diperbincangkan.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa gaji ke 13 untuk pensiunan PNS sudah pasti akan dicairkan tahun ini.

Sebelumnya muncul kabar kalau pencairan gaji ke 13 akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Pencairan ini akan dilakukan oleh PT Taspen yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pensiunan PNS.

Menkeu Sri Mulyani akan menyalurkan hak ini berdasarkan PMK Nomor 23 Tahun 2025.

Dalam PMK terbaru telah tertulis beberapa komponen gaji ke 13 pensiunan PNS yang terdiri dari:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan suami/istri

3. Tunjangan anak

4. Tunjangan pangan

Terkait nominal gaji ke-13 pensiunan biasanya akan sama dengan gaji bulanan terakhir yang diterima.

Lantas, kapan pencairan gaji ke 13 tahun 2025?

Berdasarkan PM terbaru memang telah dinyatakan bahwa pencairan akan mulai diproses pada bulan Juni 2025.

Namun Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS itu maksimal akan masuk ke rekening penerima pada bulan Juli 2025.

Sehingga ada kemungkinan pencairan gaji ke 13 pensiunan tahun 2025 akan mengalami kemunduran.

 

 

 

 

Editor: Sigit Pamungkas

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut