KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah tega mencabui anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Efendi mengatakan korban yang masih berusia 15 tahun diperkosa pelaku sejak awal Januari 2022.
Setiap kali melampiaskan hasrat seksualnya, korban selalu diancam tidak akan diberi uang jajan dan tidak dianggap sebagai anak.
"Kasus ini sejak awal tahun 2022. Keluarga baru melaporkan ke kita awal bulan Juni, " ujar Kapolsek, Kamis 16 Juni 2022.
Kapolsek menerangkan sejak diperkosa, korban merasa takut dan trauma sehingga jarang pulang ke rumah dan tak berani menceritakan kepada keluarganya.
"Kejadiannya itu di rumah pelaku. Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam," terangnya.
Kejahatan seksual pelaku akhirnya terkuak ketika korban berani berbicara kepada kakeknya.
"Merasa tidak terima, keluarga korban akhirnya melaporkan ke kami awal Juni kemarin. Setelah dapat laporan langsung kita lakukan penyelidikan," ujar Effendi.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, pelaku bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan.
"Selain pelaku, ada barang bukti berupa kaos oblong dan celana hitam pelaku, gamis dan daster korban.”
Editor : Sigit Pamungkas