Cegah Karhutla, Instruksi Bupati Lamandau: Jangan Bakar Lahan Sembarangan!

Tim iNewsKobar
Bupati Lamandau Hendra Lesmana menegaskan agar masyarakat maupun perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah setempat, tidak membuka lahan dengan cara membakar. /Foto: ist

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Bupati Lamandau Hendra Lesmana menegaskan agar masyarakat maupun perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah setempat, tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Pasalnya, kebakaran lahan mulai marak terjadi.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah memasang baliho hingga papan larangan agar masyarakat maupun PBS membuka lahan tanpa membakar. Mereka diminta untuk dapat membuka lahan dengan tetap memperhatikan kerawanan terjadinya kebakaran lahan.

“Mencegah jelas jauh lebih baik daripada memadamkan. Peran serta masyarakat maupun PBS diharapkan dapat menjadi subjek pembangunan serta mitra strategis untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau bebas bencana kabut asap,” kata Bupati Hendra di Nanga Bulik, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut Bupati, masyarakat harus mewaspadai potensi terjadinya karhutla di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini. Masyarakat maupun pihak PBS diminta agar saat ini tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.

“Beberapa kali terjadi kebakaran lahan lantaran ada warga membakar sampah, hal semcam ini jangan sampai terulang kembali,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Hendra, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi, sampai kepada tingkat bawah. Menurutnya, upaya pencegahan karhutla harus diprioritaskan. Semua stakeholder harus lebih siaga dan lebih tanggap dalam upaya mitigasi karhutla.

“Pencegahan karhutla ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” pintanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamandau, Gustoni mengatakan, apabila masyarakat mengetahui atau melihat kejadian karhutla agar dapat melaporkan hal tersebut kepada petugas.

Selain itu, imbuh dia, BPBD juga terus melakukan edukasi larangan dan ancaman sanksi tegas yang diterapkan terhadap masyarakat maupun perusahaan yang membakar lahan dengan sengaja dan sosialisasi tentang dampak kebakaran hutan.

“Terkait penanganan karhutla, sarpras telah siap dan dapat dioperasikan dengan baik. Begitupun terkait kesiapan SDM,” tandasnya

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network