SINGKAWANG, iNewsKobar.id - Petugas Imigrasi dan TNI mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) di Kalimantan Barat yang hendak menuju ke Malaysia tanpa dokumen yang sah. Kelimanya ditahan di Pos Imigrasi Jagoi Babang.
Lima WNI itu adalah LF, FH, M, A dan K yang semuanya laki-laki dan bekerja di Malaysia.
Dari kelima orang tersebut hanya satu yang menggunakan PLB (Pas Lintas Batas). Sementara empat lainnya hanya menggunakan KTP," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Azriyal, Kamis (22/6/2023).
Dia mengatakan, kelima laki-laki itu diberikan pemahaman secara humanis agar tak mengulangi hal yang sama.
Mereka merupakan warga asli Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang yang selama ini tidak memahami bahaya dan risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah.
Untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), petugas Imigrasi Singkawang turun langsung ke Pos Jagoi Babang.
Hal yang sama juga dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI.
"Bahkan kita turun langsung dan berkantor di Jagoi Babang guna terus memantau dan memberikan arahan kepada petugas Imigrasi di Pos Imigrasi Jagoi Babang tentang maraknya TPPO," katanya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait