Polres Tabalong Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Lima Tersangka Ditangkap

Tim iNewsKobar
Lima tersangka TPPO di Kalse. /FOTO: ist

L

TABALONG, iNewsKobar.id – Polres Tabalong membongkar kasus perdagangan orang. Sebanyak lima pelaku pembuat paspor pun diringkus. 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan perempuan berinisial RM (62) warga Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai. Kemudian dikembangkan dan kembali mengamankan satu orang perempuan berinisial IS (38), warga Kabupten Banjar dan empat pria.

Mereka berinisial HSN alias Uduy (37), AB (36) , PH (32) dan AS (44). Kelima pelaku masing-masing memiliki peran sebagai perekrut dan pengurus paspor yang dipergunakan untuk bekerja di luar negeri dengan modus umrah untuk korban.

“Empat pelaku pria tersebut mengaku pernah bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan ijin umroh, sehingga sudah memilik pengalaman untuk mengurus keperluan bekerja diluar negerai dengan cara melanggar aturan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Badan usaha yang mereka pakai yakni agen travel umrah. Mereka memanfaat izin tersebut untuk mengirim pekerja imigran.

Keuntungan yang diperoleh masing-masing pelaku bervariasi, keuntungan pelaku wanita Rp500.000, inisial U sebesar Rp2 juta, AB Rp2,5 juta, inisial P Rp2 juta dan AS Rp1,2 juta.

Menurut aturan yang berlaku, agen travel dan agen tenaga kerja tidak ada korelasinya, artinya agen travel tidak boleh menyalurkan orang sebagai tenaga kerja,” ucap Kepala BP2MI Kalsel Bpk. Hard Frankly Merentek.

Berdasarkan keterangan dari korban mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan di sebuah hotel dengan gaji sebesar Rp7 juta-Rp8 juta. Namun, gaji mereka akan dipotong Rp3 juta selama tujuh bulan.

Para korban ini bahkan sempat ke Jakarta untuk bertemu dengan salah satu pelaku. Namun, hingga sampai dua bulan tidak ada kejelasan keberangkatan mereka bertahan di Jakarta. Hingga akhirnya mereka kembali Tabalong.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network