Kantor Penyuluhan Keluarga Berencana Dibongkar Paksa, Dokumen Penting Berhamburan

Muh Rusli
Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BP-KB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Foto: Muh Rusli

KOLAKA UTARA, iNewsKobar.id - Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (BP-KB) Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar paksa oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

Sejumlah dokumen penting berhamburan karena aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kepala balai.

Kepala Balai Penyuluh dan Koordinator KB Tolala, Tenriawati, mengatakan bahwa ia baru mengetahui kantornya dibongkar paksa saat anggota stafnya hendak masuk kantor pada Jumat, 14 Juli 2023. Ia merasa terkejut dan marah karena fasilitas kerja dan dokumen penting diacak-acak.

"Saya mendapat informasi dari pendamping saya melalui telepon. Saya kaget karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ungkapnya pada Minggu, 16 Juli 2023.

Oknum-oknum yang melakukan aksi tersebut mengaku sebagai pekerja yang diperintahkan oleh seseorang untuk melakukan pembongkaran. Tenriawati kemudian berkomunikasi dengan salah satu dari mereka untuk meminta agar aksi tersebut dihentikan.

"Mereka mengaku sebagai pekerja yang ditugaskan untuk merehabilitasi bangunan tersebut. Namun, mereka tidak mau menyebutkan nama pemberi perintah," jelasnya.

Lebih lanjut, aksi tersebut ternyata tidak dilakukan dengan izin atau surat perintah kerja (SPK) dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Tindakan ilegal tersebut telah dilaporkan langsung ke instansi terkait dan diminta agar segera menghentikan tindakan pengrusakannya.

"Kantor itu terkunci dan dirusak secara paksa. Padahal banyak barang penting di dalamnya," tambahnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Utara, Hj. Hasrayani, membenarkan adanya aksi pengrusakan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut ilegal dan tidak mendapatkan persetujuan dari lembaganya.

"Kami sedang mencari tahu pelaku di balik aksi pengrusakan ini. Kami ingin mengetahui perusahaan mana yang mengerahkan orang untuk melakukan aksi ini," tegasnya.

Hasrayani menjelaskan bahwa bangunan tersebut memang seharusnya direnovasi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 juta. Namun, belum ada draf kontrak atau dokumen serupa yang dibuat dalam perencanaan atau oleh konsultan.

"Belum ada pengumuman resmi yang kami keluarkan terkait renovasi ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, DPPKB Kabupaten Kolaka Utara pada tahun ini merencanakan rehab enam bangunan melalui dana APBN. Namun, belum ada pengumuman lelang dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), termasuk untuk Kantor Balai Penyuluh KB Tolala yang masih dalam proses koordinasi dengan pihak DPPKB.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network