LAMANDAU, iNewsKobar.id - Baru menjalani pernikahan selama satu tahun, seorang suami di Kabupaten Lamandau, Kalteng membunuh istrinya secara keji.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau pada Minggu malam (16/7/2023).
Tersangka berinisia HA warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya nekat menghabisi nyawa istrinya MA. Peristiwa ini terungkap, saat warga yang curiga mendengar keributan. Kemudian warga mengecek, dan menemukan istri korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Informasi dari teman korban AF mengatakan, belum diketahui motifnya karena apa.
“Tidak tahu motifnya apa. Info awal diduga lakinya nikah lagi dan dipergoki istrinya trus cecok,” katanya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa 18 Juli 2023.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
“Pelaku langsung menyerahkan dirinya ke polisi dan sudah ditahan.”
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu Faisal Firman Ghani mengatakan, kasus tersebut masih ditangani pihaknya. “Ya benar itu suami bunuh istri sirinya. Persoalan cek cok rumah tangga. Insya Allah akan kami rilis minggu depan karena masih proses pemeriksaan,” ujarnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait