Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, GOW Kobar Ajak Diskusi Pelajar SMP dan SMA

Tim iNewsKobar
GOW Kobar mengadakan seminar bertema Pencegahan Perkawinan Anak, di aula Patria Tama, pada Jumat, 10 November 2023./FOTO: ist

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Gabungan Organisasi Wanita Kotawaringin Barat (GOW Kobar) Kalteng prihatin dengan adanya perkawinan anak usia dini. Untuk itu, dalam rangka memeringati Hari Ibu, GOW Kobar mengadakan seminar bertema Pencegahan Perkawinan Anak, di aula Patria Tama, pada Jumat, 10 November 2023.

Dalam seminar tersebut ada 200 siswa SMP/SMA di Kabupaten Kobar yang menjadi peserta seminar, dengan dihadirkan narasumber dr Novera Pembriyani M.BioMed, SpKj dan dr Martiana Larasati, SpOG.

Bunda Forum Anak, Harli Saparia mengatakan, pada 2018 Indonesia masuk dalam 10 daftar negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia, dengan raihan angka sebesar 11,2 persen.

Berdasarkan hasil survei BPS, tercatat 1 dari 9 perempuan yang berusia 20-24 tahun, menikah pada usia sebelum 18 tahun.

"Kemungkinan, pascapandemi covid-19, angka tersebut bisa menjadi lebih besar karena pengaruh berbagai faktor, terutama paparan gadget atau screentime yang tidak terkontrol dan tingkat kesejahteraan rendah," ujar istri Pj Bupati Kobar Budi Santoso ini.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka perkawinan anak. Terlebih, perkawinan anak mendatangkan dampak yang serius, yaitu melahirkan generasi yang beresiko besar terhadap kesehatan dan kesejahteraan, termasuk meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental, stunting dan KDRT, hingga risiko perceraian yang meningkat.

"Perkawinan Anak berarti merampas hak-hak anak untuk hidup dan berbahagia, bertumbuh dan berkembang secara sehat, mendapatkan perlindungan dari orang tua atau orang dewasa lainnya dan berpartisipasi," ungkapnya.

Bunda Ria, sapaan akrab Harli Saparia, berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan wawasan para siswa tentang bahaya perkawinan usia anak. Sehingga bisa menekan angka perkawinan anak di Kobar.

Sementara itu, dr Novera Pembriyani M.BioMed, SpKj dalam paparan materinya menyampaikan tentang dampak psikologis perkawinan usia anak.

"Perkawinan anak bisa memicu terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) karena pasangan mud aini belum siap secara finansial, fisik maupun psikologis," jelasnya.

Sehingga bisa memicu banyak masalah, termasuk gangguan psikologi kecemasan, baby blues, dan sebagainya.

Dalam kesempatan yang sama, dr Martiana Larasati, SpOG memaparkan tentang Kesehatan reproduksi.

"Apabila seorang remaja yang belum matang organ reproduksi telah melakukan hubungan seksual apalagi melahirkan di usia anak bisa memicu beberapa gangguan organ reproduksi, dan rentan dengan bahaya penyakit menular seksual," tuturnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network