PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia merilis harga cabai yang kian melonjak.
Per hari Selasa, 5 Desember 2023, harga cabai rawit merah tertinggi atau termahal ada di Maluku yaitu Rp143.750/kg, kemudian, disusul Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Rp123.750/kg.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan harga bahan pokok rata-rata stabil, kecuali cabai rawit merah.
"Harga cabai saat ini masih melambung. Penyebabnya ongkos angkut mahal, dan para pedagang kini hanya menyimpan stok sedikit," katanya, Rabu, 6 Desember 2023.
Karena itu pihaknya bersama pemerintah pusat dan provinsi akan melaksanakan subsidi biaya angkut agar dapat menekan harga cabai.
"Kementerian Perdagangan akan terus mencari jalan keluar untuk mengatasi kenaikan harga cabai saat ini. Supaya, kenaikan harga cabai ini tidak berpengaruh terhadap inflasi," tandasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait