PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sepanjang tahun 2023 berhasil menyita barang bukti 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja.
Dan Provinsi Kalteng telah merehabilitasi 166 orang, terdiri dari 131 orang persentase sekitar 78,9 persen rawat jalan dan 35 orang rawat inap atau di rujuk 21,1%.
Kepala BNN Provinsi Kalteng Joko Setiono mengatakan, dari perkara tersebut pihaknya mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 berkas dan 26 orang tersangka.
"Kami melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ungkapnya, Rabu, 27 Desember 2023.
Pihaknya dalam pelaksanaan tugas berkoordinasi dengan kepolisian, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Serta, bersatu padu bersinergi meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi pecandu narkotika.
"Pada tahun 2023 ini kami telah berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja. Dengan jumlah kasus sebanyak 14 sebagai tindak pidana narkotika, 26 orang tersangka," tandasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait