KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Ribuan surat suara rusak dan lebih dibakar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 13 Februari 2024, sore. Hal ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan surat suara tersebut.
"Kami musnahkan surat suara lebih, baik yang kondisinya rusak maupun yang kondisi baik. Tujuannya agar surat suara tersebut tidak bisa disalahgunakan," ujar ketua KPU Chaidir.
Lanjutnya, adapun jumlah surat suara pemilu yang dimusnahkan hari ini diantaranya, surat suara pemilu Presiden 194 lembar, DPR RI 1.200 lembar DPD RI 449 lembar, DPRD Provinsi 652 lembar dan DPRD Kabupaten 804 lembar.
"Kegiatan pemusnahan surat suara rusak maupun sisa ini disaksikan oleh Wakapolda Kalteng, Forkopimda Kobar dan Bawaslu agar diketahui bahwa tidak ada lagi surat suara di gudang," ujarnya.
Pemusnahan suara, lanjut Ketua KPU, harus dilakukan sehingga tidak ada prasangka bahwa pihaknya akan melakukan penggelembungan suara maupun penambahan surat suara.
"Dengan berakhirnya pemusnahan ini, maka sesuai dengan SOP kita telah melakukan tahapan penyerahan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.”
Hadir dalam pemusnahan surat suara tersebut Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Muhamad Agung Budijono, Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Ketua KPU Kobar Chaidir unsur Forkopimda Kobar, Bawaslu Kobar dan jajaran Komisioner KPU Kobar.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait