Puluhan Anggota PPK di Kobar Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Sigit Dzakwan Pamungkas
Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kobar mengikuti bimbingan teknik Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang digelar oleh KPU Kobar./FOTO: dok

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih (BPDP) atau Pantarlih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E – Coklit, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kobar.

Sebanyak 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kobar mengikuti bimbingan teknik Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang digelar oleh KPU Kobar bertempat di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun, Sabtu 15 Juni 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar  Chaidir mengatakan, dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024, kini pihaknya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi anggota PPK, kegiatan tersebut di laksanakan selama 2 hari yakni tanggal 15 – 16 Juni 2024.

“Bimtek ini sangat penting bagi petugas PPK, karena bimtek ini untuk Pemutakhiran Data Pemilih sesuai daftar yang ada dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan),” ujar Chaidir

Lanjut dia, dimana DP4 ini di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap akan di laksanakan Pilkada maupun Pemilu, ada pun DP4 untuk kobar sendiri berjumlah 202.309 pemilih.

Menurut Chaidir, dalam bimtek itu juga, anggota PPK se Kobar diberikan materi perihal penggunaan aplikasi SIDALIH dan E – Coklit simulasi pencocokan dan penelitian data Pemilih berdasarkan DP4 tersebut.

“Bimtek ini di laksanakan secara berjenjang, dimana anggota PPK setelah mengikutu bimtek ini, maka akan di laksanakan kembali bimtek bagi 282 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Pantarlih di masing masing Kecamatan.”

Dijelaskan Chaidir, saat ini di setiap PPS tengah melaksanakan penerimaan pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih, setelah di seleksi berkas secara administrasi, maka pada tanggal 24 Juni akan di laksanakan pelantikan.

Sedangkkan tugas Pantarlih nantinya mendatangi dari rumah ke rumah,mencocokan data, jika data sudah cocok maka akan di masukan dalam daftar pemilih sementara, hasil kerja dari Pantarlih pun di sampaikan kepada PPS, dan PPS akan menetapkan daftar pemilih sementara berdasarkan coklit DP4.

“Setelah dilantik nanti Petugas Pantarlih langsung melaksanakan tugasnya selama satu bulan untuk mencoklit data Pemilih berdasarkan data yang dalam DP4,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network