KPU Kobar Gelar Sosialisasi Visi dan Misi Bacalon Bupati Sesuai RPJPD

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar Juni Gultom./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar sosialisasi penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024.

Acara digelar disebuah cafe di Pangkalan Bun pada Rabu 17 Juli 2024.

Acara ini digelar sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebagai narasumber tunggal adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar Juni Gultom. 

Dalam sambutannya Juni mengatakan, pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2045 pembangunan Kabupaten Kobar dan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) telah selesai dibahas DPRD Kobar dan  sekarang sedang proses penetapan manajemen Perda menjadi Perda kabupaten Kotawaringin Barat.

“Ini merupakan satu kesatuan visi misi daerah yang berpedoman pada visi misi provinsi dari pemerintah pusat untuk Pembangunan Jangka Panjang yang kedua periode kedua maka tahun 2045 diharapkan bahwa kita sudah berada padajajaran negara maju kalau sirup itu sosialisasi ini sangat perlu dalam rangka pencalonan pemimpin daerah di masa yang akan datang,” ujar Juni usai acara.

Ia menjelaskan, pada tahub 2025-2045 di mana terdapat empat tahapan RPJM untuk menuju tahun 2045 yaitu RPJM periode pertama 2025-2029 kemudian 2030 sampai dengan 2035 kemudian 2035 sampai dengan 2040. Dan 2040-2045.

“Mungkin hanya dimiliki oleh konteks negara yaitu berdaulat hanya Indonesia yang bisa mengatasi menggunakan kata berdaulat sementara provinsi dan kabupaten menggunakan terminologi lain seperti maju sejahtera. Mandiri berkelanjutan itu adalah visi-visi yang normatif yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi ke kita sehingga teknologi berdaulat itu hanya dimiliki oleh sisi negara Indonesia yang berdaulat.”

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network