JAKARTA, iNews.id - Sebelum Ujang Iskandar Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) ditangkap tim Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada Jumat 26 Juli 2024 sore, ia baru saja pulang dari Vietnam setelah operasi plastik pada wajahnya.
Video saat operasi plastik pun viral dimedia sosial. Video berdurasi 1 menit 37 detik itu memperlihatkan saat Ujang Iskandar melakukan operasi plastik bersama dokter.
“Terimakasih dokter Quang. Halo Saya Ujang Iskandar. Dari Indonesia Datang ke sini Ho Chi Minh City, Vietnam.
Operasi di sini sangat puas dan hasilnya sangat bagus. Operasi hidung, facelift, kemudian sedot lemak leher dan mata. Hasilnya sangat bagis sekali. Baru satu hari. Hari ini hari kedua dan hasilnya sangat memuaskan. Saya sangat berterimakasih semua untuk dokter dan para suster di sini. Thank you. Siapa pun yang mau operasi di sini tempatnya. Ok.. good terimakasih selamat pagi. Hasilnya sangat bagus dokternya sangat profesional. Sangat cocok di sini MT Korea,” ucap Ujang Iskandar dalam video tersebut.
Sebelumnya, pulang dari operasi plastik (oplas) di Vietnam, Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng periode 2005-2015, yang juga sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem Ujang Iskandar.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekerno-Hatta (Soeta), Jumat (26/7/2024) sore ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penangkapan itu terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB," kata Harli.
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan saat Ujang pulang ke Tanah Air, setelah berkunjung ke salah satu negara di Asia Tenggara.
"(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam," ujar Harli.
Mengenai informasi penangkapan yang lebih detail, pihaknya akan segera menyampaikannya kepada publik.
Untuk diketahui, Ujang Iskandar pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode yakni sejak 2005 hingga 2015.
Dugaan Ujang Iskandar bertanggung jawab atas sengkarut PD Agrotama Mandiri juga diperkuat oleh penyataan sejumlah saksi yang menyebut bahwa pembentukan struktur organiasasi tata kerja (SOTK) di PD Agrotama Mandiri ditentukan oleh Ujang Iskandar tanpa melibatkan atau berkoordinasi dengan para pejabat pimpinan tinggi Pemkab Kobar yang kala itu menjabat.
Bukan hanya dalam hal pembentukan SOTK dan pengisian direksi karyawan PD Agrotama Mandiri saja, namun juga dalam hal penetapan harga jual jagung. Bahkan dalam kurun waktu tahun 2016-2020, sejumlah orang sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait