Dua Pekerja Kabel Internet Tewas dan Tiga Lainnya Luka Bakar Usai Tersetrum Listrik

Sigit Dzakwan Pamungkas
Tampak dua orang meninggal di tempat kejadian yakni Agus Maulana, Yayan Hardiana usai tersetrum listrik./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kecelakaan kerja dialami oleh 5 pekerja pemasangan tiang kabel fiber optik untuk jaringan internet, tersengat (kesetrum) aliran listrik milik PLN di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin, 5 Agustus 2024.

Akibatnya, dua orang tewas dan tiga lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Karang Mulya. Semua korban merupakan warga Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.

Kejadian bermula saat 5 pekerja yang terdiri dari Agus Maulana, Yayan Hardiana, Iqbal Arsalan, Ramdani, dan Abdul Rahmat mendapat tugas mendirikan tiang jaringan kabel fiber optik untuk internet yang lokasinya berdekatan dengan tiang listrik PLN.

Saat proses pendirian tiang, awalnya berjalan dengan baik, namun saat posisi tiang sudah mendekati tegak. Tanpa mereka sadari diduga ujung paling atas tiang menyentuh kabel listrik PLN hingga akhirnya mereka kesetrum.

Akibatnya dua orang meninggal di tempat kejadian yakni Agus Maulana, Yayan Hardiana, sedangkan tiga korban selamat Iqbal Arsalan, Ramdani, dan Abdul Rahmat selamat meski sempat menempel di tiang yang didirikannya.

Saksi di lokasi kejadian yang juga merupakan tim pemasangan tiang, Anang Abdul Aziz mengungkapkan bahwa dua korban meninggal setelah terpental begitu listrik mengalir di tiang yang mereka dirikan.

"Kesetrumnya sekitar 3 detik saja, dua korban yang meninggal itu terpental begitu tiang yang mereka pegang teraliri listrik," ujarnya.

Kemudian tiga orang yang selamat itu masih menempel di tiang dan langsung dia tarik baju rompinya agar terlepas.

"Tiga orang lainnya itu masih menempel, langsung saya tarik rompi yang mereka pakai, mungkin saat itu meskipun listrik sudah tidak ada tapi karena mereka lemas jadinya menempel di tiang itu," tuturnya.

Setelah kejadian itu dia langsung menghubungi rekan-rekan kerja lainnya hingga akhirnya ada aparat Polsek Pangkalan Banteng dan tiga Ambulans yang mengevakuasi mereka.

Kapolsek Pangkalan Banteng AKP Muhammad Fachrurraji mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian itu sekitar pukul 13.00 WIB.

"Laporan masuk, anggota langsung ke lapangan untuk memasang garis polisi sekaligus mengabari Puskesmas Karang Mulya dan tim evakuasi," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi, bahwa Standarnya tiang jaringan internet ini adalah 7 meter, dan pada saat pemasangan tiangnya ini tingginya 9 meter, kemudian dipotong hanya 50 cm menjadi 8,5 Meter.

"Berdasarkan dari pemeriksaan awal para saksi dan korban selamat, kejadian ini merupakan laka kerja. Untuk korban yang meninggal dunia rencana akan  dimakamkan di asal daerahnya," pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network