Jelang Pendaftaran Bacabup, KPU Kobar Gelar Simulasi yang Melibatkan Parpol Pengusung

Sigit Dzakwan Pamungkas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar simulasi pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, di balaman kantor KPU, Selasa 26 Agustus 2024 sore./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar simulasi pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, di balaman kantor KPU, Selasa 26 Agustus 2024 sore.

Sesuai jadwal pendaftaran Pencalonan di mulai pada 27-29 Agustus 2024.

Dalam acara simulasi itu di hadiri Ketua dan Komisioner KPU Kobar, Kabag Ops Polres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani dan perwakilan partai politik pengusung dan pendukung Pasangan Calon.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, simulasi ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi persiapan pendaftaran pencalonan, dan dalam pendaftaran Pencalonan ada pembatasan untuk pendukung yang bisa masuk dalam areal kantor KPU Kobar.

“Kami telah tetapkan pada saat pendaftaran Pencalonan nantinya pintu masuk ke halaman kantor KPU ini dari pintu sebelah kiri sementara pintu sebelah kanan akan ditutup, dan pasangan bakal calon nantinya akan di sambut oleh Sekretaris KPU, yang kemudian di kalungkan selempang batik khas Kobar,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir.

Setelah itu, lanjutnya, pasangan bakal calon akan didampingi Sekretaris KPU menuju meja penerima tamu untuk mengisi buku tamu, setelah itu masuk ke dalam ruangan rapat yang telah di sediakan bagi pasangan bakal calon.

“Yang boleh masuk hanya pasangan bakal calon bersama suami atau isteri, kemudian ketua dan sekretaris Partai Politik pengusung, admin Silon dan LO, selebihnya tidak diperbolehkan masuk, dan hanya menunggu di tenda yang telah kami siapkan di halaman kantor KPU, dan dalam tenda itu hanya di siapkan 100 kursi saja, selebihnya bisa menunggu di depan kantor KPU.”

Ia menjelaskan, setelah berada di dalam ruangan, saat penyerahan berkas persyaratan Pencalonan, perlu diingat 4 poin persyaratan tersebut tidak boleh tertinggal, sementara 18 item syarat bagi pasangan bakal calon jika ada kekurangan masih bisa dilengkapi karena waktu verifikasi sampai dengan  21 September 2024.

“Setelah kami memeriksa kelengkapan berkas persyaratan Pencalonan dan dinyatakan lengkap, kemudian pasangan bakal calon menuju panggung yang telah di siapkan untuk konferensi pers, dimana pasangan bakal calon pada saat mendaftar akan kami serahkan juga surat untuk proses pemeriksaan kesehatan,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan, pihaknya telah menghitung proses pendaftaran Pencalonan berkisar 93 menit, akan tetapi hal itu fleksibel melihat kondisi di lapangan pada saat pendaftaran.

“Saat pendaftaran Pencalonan, kami pun telah mengeluarkan 15 id card bagi teman teman wartawan, sehingga wartawan yang diperbolehkan meliput proses pendaftaran hanya yang memiliki id card dari KPU Kobar, hal ini pun berdasarkan kesepakatan dengan teman teman wartawan pada saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran pencalonan.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network