KPU Kobar Terima Hasil Tes Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wabup Dari RS SI

Sigit Dzakwan Pamungkas
KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menerima hasil pemeriksaan bakal pasangan calon (bapaslon)Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat./FOTO; dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - KPU Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menerima hasil pemeriksaan bakal pasangan calon (bapaslon)Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) dari RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Senin 2 September 2024.

Direktur RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachrudin, mengungkapkan, semua bakal calon telah menjalani tahapan tes kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Ia menegaskan, seluruh bakal calon menunjukkan sikap yang kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung

"Dalam proses tersebut, seluruh bakal calon menunjukkan sikap kooperatif, sementara bagi calon perempuan, terdapat pemeriksaan khusus yang berbeda dengan laki-laki. Kami memastikan pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkap Fachrudin.

Sementafa itu, Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan ini akan digunakan sebagai salah satu syarat bagi calon dalam tahapan selanjutnya. 

Namun, rincian hasil tes kesehatan akan tetap berada di bawah tanggung jawab RS Sultan Imanuddin dan tidak akan dipublikasikan secara rinci.

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan kami terima dalam bentuk kesimpulan umum dari RSUD. Sementara untuk rincian hasil tesnya tetap dipegang oleh pihak rumah sakit.”

Chaidir menambahkan, bahwa KPU Kobar tidak akan melakukan verifikasi langsung terhadap hasil tes kesehatan tersebut. Verifikasi hanya dilakukan terhadap syarat calon lainnya yang telah ditetapkan dalam peraturan.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan tidak akan diumumkan secara publik. 

Hasil tersebut hanya akan digunakan sebagai acuan oleh KPU untuk menentukan apakah seorang calon memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kemampuan kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas jika terpilih," tambahnya.

Menurut ketentuan yang berlaku, hasil pemeriksaan kesehatan ini tidak akan menjadi alasan utama untuk mendiskualifikasi calon.

Kecuali jika ada rekomendasi medis, yang menunjukkan adanya kondisi kesehatan serius yang dapat mengganggu kemampuan calon dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan baik," ujar Fachruddin.

Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari penyaringan ketat yang dilakukan untuk menjamin integritas dan kemampuan calon dalam memimpin daerah. 

KPU Kobar dan RS  Sultan Imanuddin berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam seluruh tahapan pemeriksaan dan verifikasi ini.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network