KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sudah memenuhi target.
Anggota KPU Kobar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Isnawiyah mengatakan, sejak dibuka pendaftaran pada 17-28 September 2024 banyak yang sudah memasukkan berkas pendaftaran.
“Kita untuk calon KPPS sudah memenuhi target bahkan kelebihan, saat ini masih tahap proses pemberkasan administrasi sesuai rencana target pada 7 Nopember pelantikannya,” ungkapnya.
Menurutnya, rekrutmen ini mengikuti Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, yang merupakan perubahan keempat dari Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022.
“Keputusan in mengatur pedoman teknis pembentukan badan Adhoc penyelenggara Pemilu, termasuk KPPS.”
Seperti diketahui, untuk syarat, diantaranya calon harus menyertakan daftar riwayat hidup dengan pas foto berwarna ukuran 4 x 6, dan surat keterangan dari partai politik jika mereka pernah menjadi anggota partai.
“Untuk memastikan Pilkada berjalan dengan integritas dan transparansi, seluruh anggota KPPS harus netral dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun.”
”Penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November, dan mereka akan bertugas hingga Desember 2024,” imbuhnya.
Selain itu diharapkan, dengan adanya anggota KPPS yang berkualitas, proses pemungutan suara tidak hanya aman tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. “KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini demi terciptanya pemilu yang jujur dan berintegritas,” pungkasnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait