Gagalkan Penyeludupan 50,6 Kilogram Sabu di Lamandau, Sekda: Terima Kasih Polres Lamandau

Sigit Dzakwan Pamungkas
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M.Irwansyah mengucapkan terimakasih kepada Polres Lamandau atas pengungkapan kasus 50,6 kg sabu./FOTO: dok

 

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui PJ Bupati Lamandau diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamandau M.Irwansyah mengucapkan terimakasih kepada Polres Lamandau atas pengungkapan kasus 50,6 kg sabu.

Rilis kasus pengungkapan Narkotika jenis sabu, oleh Polres Lamandau, seberat 50,658 kilogram Sabu, di lapangan Mapolda Kalimantan Tengah, Selasa (15/10/2024).

Rilis dipimpin langsung Kalpolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dihadapan Kapolres, seluruh Forkopimda, Kapolda mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja bersama dalam semangat pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Ini adalah kerja yang tidak bisa diemban dalam satu institusi saja, selaku penegakan hukum kita harus bersama-sama bahkan bersama elemen masyarakat, ulama, adik-adik Pemuda juga bertanggung jawab dalam pencegahan narkoba”, ujar Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Lamandau, M. Irwansyah mengapresiasi Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah kabupaten Lamandau, walaupun sebelumnya mengungkap 33 kg, namun sekarang lebih besar 50,6 Kilogram Narkotika Jenis sabu berhasil diamankan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Lamandau beserta jajaran yang telah mengungkap kasus narkoba lebih besar dari sebelumnya 50,6580 Kilogram barang buktinya telah kita musnahkan bersama-sama tadi,” tuturnya. 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network