KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi memulai uji coba Mall Pelayanan Publik (MPP), sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar Kamaludin di Pangkalan Bun mengatakan, MPP itu merupakan inisiatif besar dalam menyatukan berbagai pelayanan publik, baik itu dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga sektor wisata.
"MPP ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat," ucapnya.
Dikatakan, MPP tersebut bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, nyaman dan aman kepada masyarakat. Untuk itu, elalui MPP ini di harapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Kobar.
Kamaludin menyebut dalam program MPP itu, ada 24 jenis layanan yang dapat di akses oleh masyarakat. Dengan begitu, MPP membuat masyarakat tidak perlu lagi berpindah pindah tempat untuk mengurus berbagai administrasi.
"Masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mendapatkan berbagai layanan penting, mulai dari izin usaha hingga administrasi kependudukan.”
Kepala DPMPTSP Kobar itu menegaskan melalui MPP diharapkan dapat menjadi katalisator untuk memperbaiki iklim investasi di daerah, dan berpengaruh positif terhadap pembangunan daerah, serta dapat berjalan lancar dan kondusif.
"Dengan integrasi sistem layanan ini, diharapkan proses perizinan dan administrasi lainnya dapat diselesaikan lebih cepat, serta mengurangi waktu yang sebelumnya terbuang dalam proses pengurusan yang memakan waktu," ujarnya.
Dia pun memastikan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus melakukan evaluasi berkelanjutan agar MPP kedepannya dapat terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat.
"Kedepannya pemerintah daerah juga berencana memperluas jenis layanan yang tersedia, sehingga semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat di layani dalam satu tempat," pungkas Kamaludin.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait