KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabuaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan segera menggelar Pawai Nasi Adab pada Sabtu 7 Desember 2024.
Pawai nasi adab merupakan saah satu rangkaian peringatan HUT ke – 65 Kabupaten Kobar.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pusat perhatian masyarakat yang akan hadir baik sebagai peserta maupun penonton.
Sebagai acara yang diperlombakan, panitia telah menetapkan sejumlah aturan teknis untuk diikuti oleh peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Rodi Iskandar menjelaskan, peserta pawai hars mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk menghindari diskualifi kasi.
Pawai ini akan dibagi ke dalam empat kategori peserta: Dinas, Badan, BUMN, BUMD, anak SD sederajat, Pelajar SMP sederajat dan siswa SMA sederajat.
“Kami mengingatkan para peserta untuk menaati aturan yang berlaku. Salah satu poin penting adalah larangan melakukan atraksi di depan panggung kehormatan. Jika tetap dilakukan, peserta tersebut akan didiskualifi kasi,” ujar Rodi.
Selain itu, setiap peserta diwajibkan menyerahkan sinopsis kepada panitia paling lambat satu hari sebelum lomba dimulai. Penilaian pawai akan dilakukan oleh tim juri, dan keputusan juri bersifat final. Bagi para pemenang, akan disediakan hadiah berupa uang pembinaan.
Rodi juga mengajak masyarakat untuk bersamasama memeriahkan acara ini dengan tetap menjaga nilai budaya yang telah menjadi tradisi turun-temurun di Kotawaringin Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa pawai ini menjadi ajang yang menghibur sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap budaya lokal . Mari kita merayakan HUT Kobar dengan semangat kebersamaan dan tertib,” tutupnya.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait