LAMANDAU, iNewsKobar.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamandau bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi bagi pekerja rentan calon penerima Bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di delapan kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Kawa, Kecamatan Delang, Kecamatan Lamandau, Kecamatan Bulik, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Belantikan Raya, dan Kecamatan Sematu Jaya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan serta verifikasi terhadap calon penerima bantuan yang berasal dari sektor perkebunan sawit.
Sebanyak 3.200 pekerja rentan di Kabupaten Lamandau menjadi sasaran program ini, dengan proses pengumpulan data dilakukan di 85 desa dan kelurahan.
Kegiatan ini berlangsung secara bergilir sejak 18- 27 Februari 2025 di delapan kecamatan tersebut.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyampaikan, program ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.
“Kami berharap dengan adanya bantuan DBH Sawit ini, para pekerja dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik, sehingga mereka merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari. Kami juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di Kabupaten Lamandau dalam mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja di sektor sawit," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau, pihak kecamatan, kepala desa, serta ketua BPD di masing-masing kecamatan, yang turut serta dalam memastikan kelancaran program pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat DBH Sawit.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait