LAMANDAU, iNewsKobar.id - Terjerat pinjaman online (pinjol) seorang pemuda di Kabupaten Lamandau Kalteng nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (gadir).
Korban warga Desa Bukit Jaya berinisia AJP (26) ditemukan gantung diri di bengkel, Jalan Trans Kalimantan Km. 3, Desa Kujan, Kecamatan Bulik pada Senin 7 April 2025.
Kematian AJP diduga kuat lantaran utang pinjol yang tak bisa dibayar.
Menurut keterangan warga setempat, Amat, korban sempat menghubungi ibunya pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban meminta uang sebesar Rp4 juta namun hanya disanggupi Rp2,5 juta. Uang tersebut diminta diantarkan ke Kota Nanga Bulik.
Permintaan uang ini menjadi salah satu indikasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pinjol dalam peristiwa ini.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban meminta adiknya untuk membelikan makanan. Setelah dibelikan adik korban pulang.
Sekitar 15 menit setelah adiknya pulang, AJP ditemukan sudah dalam keadaan tergantung.
"Sebelum korban gantung diri sempat minta belikan makan sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah membelikan makan, adik korban pulang dan sempat mencari korban. Ternyata sudah gantung diri. Kemungkinan diakibatkan masalah uang, karena sempat minta uang ke orangtua.”
KBO Satreskrim Pores Lamandau, IPDA Yoga Gunarso mengungkapkan, pihaknya menduga kuat AJP meniadi korban tekanan dari kolektor pinjol.
Bukti-bukti yang ditemukan, termasuk pesan ancaman di aplikasi WhatsApp korban, memperkuat dugaan tersebut.
Ancaman tersebut memberikan tenggat waktu hingga malam hari untuk melunasi hutang. Selain itu, ditemukan pula surat wasiat yang ditulis korban.
"Diduga sementara akibat pinjol karena tekanan kolektor pinjol, korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Dan juga ada surat wasiat berisi kalau dia menyampaikan kalau sudah tidak sanggup menanggung beban tersebut karena terus diperas. Kepolisian akan mengusut tuntas siapa yang memeras korban ini" ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, khususnya terkait dugaan pemerasan oleh pihak pinjol.
Kematian AJP menjadi pengingat akan bahaya dan dampak buruk dari pinjaman online yang tidak bertanggung jawab, serta pentingnya dukungan sosial dan akses terhadap bantuan bagi mereka yang menghadapi kesulitan keuangan.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat daripraktik pinjol yang meresahkan.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait