Langkah Nyata Pemerintah Ikutkan Pekerja Rentan Dalam Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Raffi Rayyan
Foto bersama saat Safari Ramadan bersama ahli waris dan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kukar.

 

 

 

KUTAI KARTANEGARA, iNewsKobar.id - Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan adalah program yang diprakarsai pemerintah dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja. 

Hal ini juga sebagai salah satu langkah nyata dari pemerintah dalam menyediakan anggaran untuk melindungi masyarakat.

"Kekhawatiran dari kami selaku operator adalah masyarakat pekerja rentan khususnya di Kukar ini tidak lagi terlindungi karena dampak efisiensi anggaran, namun kami lega dan berterima kasih kepada Pemkab Kukar tetap concern dalam memberikan perlindungan kepada masyarakatnya melalui Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Kartanegara, Eka Suryadi, Rabu 30 April 2025.

Pihaknya telah melakukan konfirmasi terhadap kabar tentang adanya ahli waris yang belum bisa melakukan klaim Jaminan Kematian yang meninggal di rentang bulan Januari - Maret 2025.

“Ya, memang saat ini kami terus berkoordinasi dengan lead sector yang ditunjuk, yakni Distransnaker Kukar untuk memastikan program perlindungan ini tetap berjalan demi kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan, karena bagaimanapun kami hanya operator program. Perintah dan Kuasa bayar yang berwewenang adalah Pemdkab dalam hal ini Distransnaker Kukar. Bagaimana pun Bupati Kukar sudah sangat mendukung dengan diterbitkan dan ditandatangani Perda No 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan. Itu sangat kami apresiasi,” ujar Eka.

"Kita upayakan yang terbaik juga untuk tetap terselenggara Program ini di lingkungan Pemkab Kukar,” imbuhnya.

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network