KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan satu pria dan dua perempuan yang memiliki narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap berbeda tempat pada Rabu, 7 Mei 2025.
Sekitar pukul 21.00 WIB dilokasi pertama di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT. 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan telah mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial RR (20) dan seorang perempuan berinisial MA (31).
Dari kedua pelaku saat dilakukan penggeledahan pada motornya ditemukan 1 (satu) paket plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 20,1 (dua puluh koma satu) gram.
Saat dilakukan interogasi didapat informasi kalau sabu didapatkan dari seorang perempuan yang berinisial VY (25).
Kemudian personel satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku VY dan berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Batu Belaman sekira pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Adapun total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 27,6 gram sabu dan 2 (unit) roda dua,” ujar Kapolres.
Dan tidak sampai di situ, pada hari Kamis sekira pukul 13.00 WIB saat dilakukan interogasi lebih lanjut kembali dilakukan pengeledahan di rumah pelaku MA (31) dan kembali ditemukan 8 (delapan) paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 7,5 (tujuh koma lima) gram didalam kaos kaki.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait