PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil membubarkan aksi tawuran antar warga yang terjadi di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, pada Minggu malam (25/5/2025).
Aksi cepat ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait potensi gangguan ketertiban umum.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa timnya segera merespons laporan tersebut dengan pendekatan humanis.
“Tim PPRC kami langsung menuju lokasi dan membubarkan secara humanis. Kami juga memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat untuk pulang secara tertib,” ujar Kombes Pol Arie.
Tindakan cepat dari tim PPRC berhasil mencegah aksi tawuran meluas. Situasi dapat dikendalikan tanpa adanya insiden lanjutan. Setelah keadaan aman terkendali, tim kembali melanjutkan patroli rutin malam dan kembali ke Markas Komando Ditsamapta.
Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya.
Dengan kehadiran polisi yang sigap dan pendekatan yang mengedepankan dialog, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait