JAKARTA, iNewsKobar.id - Arab Saudi kembali memperketat regulasi penyelenggaraan Umrah. Mulai musim 1447 Hijriah, Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan semua pemohon visa Umrah untuk mengunggah pemesanan hotel melalui platform resmi Nusuk Masar.Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian.
Dikutip dari Saudi Gazette, Kamis (19/6/2025), Kabar ini diumumkan langsung lewat akun resmi Kementerian Haji dan Umrah Saudi di platform X.
Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa kebijakan ini diambil guna meningkatkan standar layanan dan memperkaya pengalaman peziarah. Artinya, dokumentasi penginapan via Nusuk Masar kini menjadi syarat wajib dalam proses penerbitan visa Umrah.
"Untuk meningkatkan standar layanan dan memperkaya pengalaman peziarah, dokumentasi penginapan melalui Nusuk Masar sekarang diperlukan untuk semua penerbitan visa Umrah 1447 H," demikian pernyataan Kementerian.
Hanya Hotel Berizin yang Boleh
Aturan ini juga berdampak pada biro travel dan agen Umrah. Mereka wajib menggunakan hotel-hotel yang sudah memiliki lisensi dan disetujui oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Tak hanya itu, kontrak akomodasi dengan hotel tersebut juga harus diunggah ke Nusuk Masar sebagai bentuk transparansi dan jaminan kualitas pelayanan.
Langkah ini diyakini akan memperkecil peluang penipuan serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan para jemaah Umrah dari seluruh dunia.
Ada Sanksi Jika Melanggar
Kementerian mengingatkan keras agar semua pihak mematuhi ketentuan baru ini. Jika tidak, risikonya cukup berat. Mulai dari penundaan proses visa, penolakan permohonan visa, hingga hukuman finansial bisa dikenakan.
Nusuk Masar dirancang sebagai pusat layanan terpadu untuk seluruh kebutuhan Umrah. Mulai dari pemesanan akomodasi, unggah kontrak perumahan, pengelolaan izin, hingga akses informasi perjalanan dalam berbagai bahasa.
Dengan sistem yang semakin digital dan terintegrasi, Arab Saudi berharap pelaksanaan Umrah bisa lebih tertib, aman, dan memberikan pengalaman spiritual terbaik bagi jutaan peziarah dari seluruh dunia.
Bagi calon jemaah dan penyelenggara Umrah asal Indonesia, pastikan semua akomodasi sudah terverifikasi dan tercatat di Nusuk Masar sebelum mengurus visa. Jangan sampai perjalanan ibadah terganjal hanya karena dokumen hotel belum sesuai aturan baru.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait