Gerdayak Kalteng Dukung Sepenuhnya Kebijakan Gubernur untuk Tertibkan Truk ODOL

Ade Sata
Tampak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menertibkan truk ODOL di jalan lintas provinsi beberapa waktu lalu./FOTO: ist

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, dalam menertibkan angkutan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Ketua Umum DPP Gerdayak Nasional Kalteng, Yansen A. Binti menegaskan, pihaknya merasa tersinggung dengan adanya pihak-pihak yang mengancam kepala daerah yang sedang menjalankan tugasnya untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Jadi kami merasa tersinggung, ya, mengancam kepala daerah yang sedang melaksanakan kebijakan penertiban transportasi yang melintas di jalan-jalan provinsi. Truk-truk ODOL itu jelas merugikan masyarakat dan juga merusak infrastruktur jalan,” tegas Yansen Selasa 22 Juli 2025.

Menurutnya, masyarakat Kalteng mendukung penuh langkah Gubernur dalam menegakkan aturan. Ia menyebutkan bahwa banyak truk yang melanggar batas muatan maksimal hingga dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas jalan, yang seharusnya hanya 8 ton.

“Ini sangat-sangat merusak jalan. Kalau perusahaan-perusahaan kecil, itu biasa. Tapi kalau yang besar dan membawa muatan berlebih seperti ini, jelas menghancurkan infrastruktur yang sudah ada,” ungkapnya.

Ia  menyesalkan adanya kabar soal penutupan akses logistik lintas provinsi sebagai bentuk tekanan terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan, langkah seperti itu bisa memicu adu domba antar daerah, yang seharusnya tidak terjadi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami tidak takut terhadap ancaman itu. Kami justru mendesak pemerintah daerah, baik Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Timur maupun Jawa Tengah, untuk bersikap tegas dan tidak mudah diadu domba,” ujar Yansen.

Ia menyerukan agar semua pihak yang berusaha di daerah turut menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah daerah setempat. Ia menilai, kebijakan penertiban ODOL merupakan langkah tepat untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta melindungi aset negara.

“Kami sangat mendukung Gubernur kita untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merusak dan melanggar hukum,” pungkasnya.

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network