9,9 Kg Sabu Disita, 131 Tersangka Diamankan Polda Kalteng dalam Operasi Antik

Ade Sata
Sebanyak 9,9 kilogram sabu berhasil diamanka sabu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam operasi Antik Telabang 2025 sejak 16 Juni-10 Juli 2025../FOTO: ist

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Sebanyak 9,9 kilogram sabu berhasil diamanka sabu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam operasi Antik Telabang 2025 sejak 16 Juni-10 Juli 2025.

"Sebanyak 9,9 kilogram sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan sebanyak 99 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 131 orang," kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Palangka Raya, Selasa 29 Juli 2025.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 15 butir ekstasi dan 166 butir karisoprodol.

Satu kasus yang menonjol, yakni pengungkapan kasus narkoba di Jalan Trans Kalimantan kilometer 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dengan barang bukti 1,20 kilogram sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalimantan Tengah dibantu oleh anjing pelacak atau unit K9 Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah sehingga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RR yang diduga hendak mengirim sabu tersebut ke Kalimantan Tengah.

"Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dan menyelamatkan nyawa masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.”

Ia mengungkapkan, dari Januari-Juli 2025 ini pihaknya bersama Polres/ta jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 437 kasus dengan tersangka 538 orang.

Dari ratusan pengungkapan dan tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 21,5 kilogram narkotika jenis sabu, 448 butir ekstasi, 267,5 gram ganja, 2,136 butir karisoprodol dan 4,600 obat keras.

"Dengan jumlah barang bukti tersebut kami Polda Kalimantan Tengah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 432,516 jiwa atau 16 persen dari penduduk Kalimantan Tengah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut Iwan, Polda Kalimantan Tengah juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 18 kasus dengan 25 orang tersangka dan jumlah barang bukti 4,4 kilogram sabu, yang merupakan pengungkapan Polda Kalimantan Tengah selama menjalankan operasi Antik Telabang 2025.

18 kasus tersebut, yakni di Kota Palangka Raya sebanyak 10 kasus, Kabupaten Kapuas sebanyak 3 kasus, Kotawaringin Timur sebanyak satu kasus, Barito Utara satu kasus, Gunung Mas satu kasus, Lamandau satu kasus dan Katingan satu kasus.

"Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan bukti kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network