KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sebunyikan selusin (12) paket sabu, warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi.
Pelaku pria berinisial DS (34) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, pelaku tersebut diamankan Polres Kobar akibat perkelahian dan saat dilakukan pengecekan urine hasilnya positif narkotika.
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut, lanjut kami lakukan pemeriksaan keterangan terhadap pelaku. Kemudian berdasarkan keterangan pelaku, selajutnya tim melakukan penggeledahan di rumah barakan pelaku yang beralamat di Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kec. Arsel," beber Kapolres.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu buah kaleng wafer yang didalamnya terdapat 12 paket sabu dengan berat kotor 12,5 gram.
Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah korek api, satu buah alat hisap sabu serta satu unit gawai atau handphone.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait