Minim Miliki Akta Nikah, Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kecamatan Arut Utara

Sigit Dzakwan Pamungkas
Minim Miliki Akta Nikah, Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Kecamatan Arut Utara./FOTO: ist

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sebanyak 51 pasangan non-muslim di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng ikuti nikah massal dan pencatatan perkawinan sipil pada Miinggu 23 November 2025.

Nikah massal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan hak sipil kepada masyarakat. Masih banyak pasangan di daerah pedesaan yang menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi di catatan sipil.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami pentingnya memiliki akta perkawinan. Sekarang proses pengurusannya jauh lebih mudah dan terjangkau,” ujar Bupati Kobar Nurhidayah.

Kegiatan pencatatan perkawinan massal ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kobar dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dengan memiliki dokumen hukum yang sah, warga diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik.

Selain nikah massal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Salah satunya melalui program Jemput Bola (Jebol), yakni pelayanan keliling yang menjangkau sekolah, desa, dan kelurahan hingga pelosok wilayah.

Program jemput bola (Jebol) memungkinkan petugas Disdukcapil mendatangi langsung warga yang kesulitan datang ke kantor pusat di Pangkalan Bun.

Tak hanya itu, Pemkab Kobar juga meluncurkan loket desa/kelurahan SISEGA, yang memfasilitasi penyelesaian dokumen kependudukan di tingkat lokal secara cepat dan efisien.

Ia menambahkan, berbagai inovasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan mudah dijangkau.

“Nikah massal ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah konkret pemerintah membantu masyarakat memperoleh pengakuan hukum yang sah,” tuturnya.

Acara berlangsung khidmat dan penuh sukacita, menandai awal baru bagi puluhan pasangan dalam membangun keluarga yang diakui negara

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network