Logo Network
Network

Dua Perempuan Cantik yang Terlibat Prostitusi Online di Pangkalan Bun Punya Suami dan Hamil 7 Bulan

Sigit Dzakwan Pamungkas
.
Jum'at, 02 September 2022 | 13:41 WIB
Dua Perempuan Cantik yang Terlibat Prostitusi Online di Pangkalan Bun Punya Suami dan Hamil 7 Bulan
Jumat (2/9/2022) siang akhirya Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng merilis dua tersangka perempuan cantik yang terlibat prostitusi online./FOTO: Sigit Dzakwan

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Jumat (2/9/2022) siang akhirnya Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng merilis dua tersangka perempuan cantik yang terlibat prostitusi online

Kedua tersangka adalah WS dan ISP alias Caca. Mereka dijerat UU Human Trafficking (perdagangan orang). “Sedihnya lagi tersangka WS ini masih mempunyai suami dan anak yang masih berumur balita. Sedangkan ISP tengah hamil 7 bulan tanpa diketahui siapa ayahnya,” ujar sedih seorang sumber kepada MNC Media Jumat 2 September 2022.

Keduanya ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah hotel di Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, kedua tersangka biasanya menawarkan perempuan untuk dijadikan teman kencan pada pria hidung belang.

"Beberapa saat sebelum penangkapan, pelaku WS dihubungi oleh seseorang yang minta dicarikan perempuan untuk menjadi teman kencan. Setelah mengirimkan beberapa foto pada pelanggan dan akhirnya dipilih salah satu foto perempuan tersebut, WS kemudian menghubungi pelaku ISP untuk menghubungi korban yaitu perempuan yang dipesan oleh pelanggan," jelas Kapolres dalam rekaman video saat konferensi pers di Mapolres Kobar Jumat 2 September 2022.

Bayu  menjelaskan, awalnya saat dihubungi ISP, korban yaitu seprang perempuan dengan inisial RF tidak bersedia melayani pria hidung belang tersebut lantaran tempatnya di hotel.

"Namun pelaku ISP terus meyakinkan dan akhirnya korban bersedia melayani pria pelanggan dengan tarif Rp 1.000.000.”

Selanjutnya, korban RF dijemput ISP dan diantarkan menuju hotel hingga masuk ke kamar yang telah ditentukan.

"Namun tidak berapa lama kemudian, anggota Polres Kobar mendatangi kamar tersebut. Setelah mengetuk pintu kamar dan dibuka, anggota kami segera mengamankan korban. Atas petunjuk korban, anggota kemudian membekuk dua pelaku perdagangan orang tersebut.”

Sementara itu, pelaku WS mengaku sering diminta tolong oleh orang untuk mencarikan perempuan sebagai teman kencan.

"Saya biasanya menghubungi ISP. Dari ISP saya dapat informasi banyak perempuan teman kencan. Jadi foto-foto yang saya tawarkan ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp itu, berasal dari ISP.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.