KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsKobar.id - Pembukaan fasilitas remediasi tanah yang tercemar merkuri pertama di Indonesia telah dilakukan pada hari Rabu (15/3) dan dihadiri oleh MOTIE, KIAT, KOMIR, Byucksan Engineering serta Kementrian ESDM, Kemenko Marves , Tekmira , Dinas ESDM Prov Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan pejabat daerah terkait.
Direktur Byucksan Engineering Kim Yohan mengatakan, proyek ini sebagai pilot project dan menjadi yang pertama di Indonesia.
"Proyek ini merupakan bagian dari ODA (Official Development Assistance) dari Pemerintah Republik Korea Selatan kepada Pemerintah Republik Indonesia," ujar Kim Yohan.
Konvensi Minamata Melanjutkan Konvensi Minamata yang menyoroti pembatasan penggunaan Merkuri (Air Raksa), lanjut Kim Yohan, maka pemerintah Indonesia bersama dengan Pemerintah Korea menyepakati dilakukannya pembersihan tanah yang tercemar oleh merkuri dikawasan tambang rakyat skala kecil .
"Merkuri merupakan zat kimia berbahaya yang banyak digunakan oleh tambang emas yang ada di Indonesia , hal ini sebenarnya sudah dilarang oleh Perpres No 21 Tahun 2019 (Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri)," ujarnya,
Oleh sebab itu diharapkan dengan pembukaan proyek ini kawasan tambang menjadi bebas dari merkuri yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat .
Alat soil thermal desorption device yang mulai beroperasi hari ini merupakan dukungan pemulihan tanah yang terkontaminasi merkuri di kawasan tambang bagi masyarakat Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar