JAKARTA, iNewsKobar.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny Gerard Plate hanya bungkam setelah selesai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Dengan pengawalan ketat, Johnny terus tertunduk saat keluar dari ruang sidang. Tidak ada sepatah kata pun keluar dari mulut mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem itu.
"Kasih jalan, kasih jalan," kata pihak pengamanan kepada awak media.
Diketahui Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat enggelar sidang perdana terkait perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), hari ini, Selasa (27/6/2023).
Ada tiga terdakwa yang menjalani sidang perdananya hari ini. Mereka adalah, mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate; mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
Pantauan MNC Portal Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Johnny Plate memasuki ruang sidang Prof Harta Ali sekira pukul 10.29 WIB bersama dua terdakwa lainnya yakni Anang dan Yohan.
Saat masuk, Johnny juga tak banyak bicara. Ia tampak mengenakan baju lengan panjang dan masker. Ia dan dua terdakwa lainnya langsung duduk di kursi pesakitan.
Editor : Sigit Pamungkas