get app
inews
Aa Read Next : Debit Air Naik Waspada Serangan Buaya, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Sungai

KPU Tetapkan DPT Kalteng Sebanyak 1,9 Juta Lebih

Jum'at, 30 Juni 2023 | 05:39 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (DPT Pemilu) 2024 di provinsi setempat sebanyak 1.935.166 pemilih./FOTO: dok

PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (DPT Pemilu) 2024 di Kalteng sebanyak 1.935.166 pemilih.

"Berdasar rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan dpt yang dihadiri berbagai pihak terkait, ditetapkan dpt di Kalteng ada 995.097 pemilih laki-laki dan 940.019 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.

Para pemilih yang telah masuk dpt itu tersebar di 136 kecamatan di 14 kabupaten/kota. Dari seluruh kelurahan yang ada, KPU setempat menetapkan 7.830 Tempat Pemungutan Suara (tps) pada Pemilu 2024.

"Sebanyak 1.935.166 pemilih di Kalimantan Tengah ini tersebar 1.571 kelurahan/desa. Mereka akan menggunakan hak pilih sesuai dengan tps yang telah ditetapkan," kata Sastriadi.

Berdasar data KPU dpt di Kalimantan Tengah itu terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebanyak 200.520 pemilih, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditetapkan 303.608 pemilih, Kabupaten Kapuas sebanyak 297.976 pemilih dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebanyak 98.976 pemilih.

Kabupaten Katingan sebanyak 124.384 pemilih, Kabupaten Seruyan 108.397 pemilih, Kabupaten Sukamara 44.463 pemilih, Kabupaten Lamandau 75.387 pemilih dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 90.918 pemilih.

Kemudian di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sebanyak 101.189 pemilih, Kabupaten Murung Raya (Mura) 82.683 pemilih, Kabupaten Barito Timur (Bartim) 81.100 pemilih dan Kota Palangka Raya sebanyak 211.423 pemilih.

Turut hadir para pleno itu seperti unsur partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI dan Polri, bawaslu serta berbagai pihak terkait lain.

Sastriadi mengatakan, hasil penetapan rekapitulasi dpt Kalteng, menjadi dasar acuan untuk membuat kalkulasi jumlah kebutuhan logistik pemilu di TPS.
 

“Setelah ini nanti ditetapkan lagi jumlah daftar pemilih tetap secara nasional yang dilaksanakan 2 Juli,” kata pria yang belum lama terpilih sebagai Ketua KPU Kalteng ini.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut