KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Penjabat Bupati (Pj) Kotawaringin Barat Budi Santosa menegaskan jangan ada perpelocoan saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di satuan pendidikan daerah ini.
"Sesuai aturan Permendikbud bahwa tidak ada lagi perpeloncoan. Jika ada orang tua murid bisa melaporkan ke sekolah atau langsung ke dinas pendidikan," kata Budi dalam arahannya kepada para pemangku daerah saat apel di halaman kantor bupati, Selasa 11 Juli 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Rustam Efendi mengatakan, akan ada pengawas dari dinas pendidikan yang akan diturunkan ke sekolah setiap 3 hari sekali selama MPLS. Pihaknya juga telah menyebar surat edaran ke ratusan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat
"Surat edaran itu bahwa tidak ada perpeloncoan ataupun sifatnya pemberian tugas kepada siswa baru yang menyulitkan orang tua siswa," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kobar Bambang Suherman mengatakan, dengan dimulainya ajaran baru sekolah ini merupakan masa di mana peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah jenjang lebih tinggi. Yaitu dari lingkungan SD ke lingkungan SMP atau dari lingkungan SMP ke lingkungan SMA/SMK.
"Itulah tujuan akhirnya mereka bisa mengenali lingkungan sekolah, kurikulum, dan mata pelajaran apa yang akan mereka gunakan. Jadi budaya perploncoan harus ditinggalkan,” ujarnya.
Untuk dikerahui MPLS berlangsung selama 3 hari khusus untuk pengenalan situasi lingkungan sekolah. Meliputi ruang kelas, tempat masuknya, teman-temannya, dan guru-gurunya. Selanjutnya, Pengenalan kurikulum dilakukan selama kurang lebih 1 minggu.
Editor : Sigit Pamungkas