get app
inews
Aa Read Next : Usul Penundaan Pilkada Serentak 2024, Ini Penjelasan Bawaslu

Ini Tanggapan KPU terkait Usulan Bawaslu Supaya Pilkada 2024 Ditunda

Jum'at, 14 Juli 2023 | 06:32 WIB
header img
Bawaslu menyebut opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan terdapat potensi terganggunya keamanan serta ketertiban./FOTO: okezone

JAKARTA, iNewsKobar.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku belum tahu mengenai usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Aku tidak tahu dia ngomong apa ya," ujar Hasyim usai bertemu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dilansir Antaranews, Jumat (14/7/2023).

Usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu 12 Juli 2023.

"Maksud dia itu apa? Aku tidak tahu," tambah Hasyim.

Bawaslu menyebut opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan terdapat potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

Meski begitu, Hasyim mengatakan belum tahu dasar yang dijadikan Bawaslu RI dalam memberikan usulan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ia justru memilih Pilkada Serentak 2024 lebih baik maju ketimbang ditunda. "Aku belum tahu dasarnya apa dia. Kalau kami kan lebih baik maju. Coblos saja," tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya pemilihan (pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Oleh karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ujar Bagja.

Dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga menyelenggarakan pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut