KUKAR, iNews.id - Suami dengan inisial P (44) kejam membakar istri dan rumahnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
P dalam pengakuannya kepada petugas mengakui bahwa ia marah karena istri sering mencuri uang dan pulsa voucher dagangannya. Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan bahwa korban dan tersangka sebelumnya sering bertengkar.
P diketahui bekerja sehari-hari dengan membuka warung kecil yang berdekatan dengan rumahnya. Perilaku istri inilah yang membuat P nekat membakar istri beserta rumahnya.
"Menurut pengakuannya, pelaku tidak senang dengan perilaku istri. Istri seringkali mengambil dengan tidak jujur, kadang juga mengambil uang hasil dagangan," kata AKP Purwo pada Senin (17/7/2023).
Karena masalah ini, Pujiono sering terlibat dalam pertengkaran dengan korban. Setiap kali terjadi pertengkaran, korban sering meninggalkan rumah selama seminggu atau lebih.
Oleh karena itu, Pujiono akhirnya memuncak kekesalannya dengan membakar rumah, dengan tujuan mencegah istrinya meninggalkan rumah.
"Setiap kali mereka bertengkar, korban selalu pergi selama satu atau dua minggu sebelum kembali lagi. Jika pertengkarannya sering, maka istrinya pasti pergi dari rumah," ucapnya.
Petugas telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua sepeda motor, salah satunya telah terbakar habis. Selain itu, juga ada beberapa pakaian korban dan salah satu tiang rumah yang kini berubah menjadi abu.
Pujiono dijerat dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan/atau Pasal 187 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara. Untuk diketahui, korban E yang dibakar oleh suami mengalami luka bakar hingga 90 persen dan sempat kehilangan kesadaran.
Saat ini, korban sudah mulai sadar setelah menjalani perawatan intensif. E sedang dalam penanganan di Rumah Sakit A.M Parikesit Kutai Kartanegara.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta