Komplotan Penjual Madu Palsu di Kapuas Dibekuk Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/08/03/d0332_madu-palsu.jpeg)
KAPUAS, iNewsKobar.id - Seorang warga Kabupaten Kapuas di Jalan Kalimantan, Kecamatan Selat menjadi korban penipuan dari komplotan yang menjual madu palsu. Sehingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Menerima laporan dari korban, personel Resmob Satreskrim Polres Kapuas melakukan penyelidikan, hingga menangkap 7 orang pelaku di lokasi yang berbeda.
Dengan dibantu tim Resmob Polres Tanah Laut, Reskrim Polsek Jorong dan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, anggota Ditintelkam Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut
Ketujuh pelaku yang telah diamankan adalah seorang pria berinisial KG (43) warga Sumatera Utara, H (29) warga Aceh Tenggara, RG (49) warga Medan, MY (29) warga Aceh, DZ (44) warga Medan, SG (47) warga Kabupaten Langkat, dan A (39) warga Medan.
"Tujuh pelaku diamankan di sejumlah tempat yang berbeda, di wilayah Kabupaten Tanah Laut dan Kota Palangka Raya," kata Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto, Rabu, 2 Agustus 2023.
Ia membeberkan modus operandi pata pelaku dengan menawarkan dan menjual madu hutan dan madu kelulut kepada korban dengan jumlah besar (banyak ) yang akan dijual kembali oleh korban.
"Namun, ternyata madu tersebu bukan madu asli, sehingga tidak laku untuk dijual kembali, sehinga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp62 juta," beber Kasat.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kompor gas beserta tabung gas ukuran 3 kilogram, satu panci ukuran besar warna silver, satu bungkus gula pasir seberat 1 kilogram, satu bungkus plastik berisi lebah seberat satu Kilogram, beberapa bungkus madu palsu kemasan plastik seberat kurang lebih 100 kilogram.
Kemudian, dua unit sepeda motor dan satu buah handphone. "Pelaku akan dikenakan Pasal 378 KUHPidana," jelasnya.
Editor : Sigit Pamungkas