KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sebagai respons atas keluhan masyarakat selama ini, Polres Kotawaringin Barat melaksanakan operasi razia balap liar di sejumlah titik strategis di kota Pangkalan Bun pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan motor yang diduga terlibat aksi balap liar dan kebut-kebutan di jalan raya. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Sasarannya pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas, antara lain knalpot brong, tidak memiliki SIM/STNK dan pelanggaran lain yaitu balap-balapan atau balap liar,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Rabu 31 Agustus 2023.
Disampaikan Kapolres, sebanyak 47 kendaraan roda dua ditahan pada operasi cipta kondisi ini. Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani.
“Terhadap 47 pemilik kendaraan, kita pastikan semuanya wajib mengikuti sidang di pengadilan agar nantinya mereka bisa teredukasi dengan baik,” tegas Bayu Wicaksono.
Tercatat, mayoritas pelaku balap liar berusia remaja dan dewasa, namun berdasarkan pendataan yang dilakukan petugas terdapat 10 orang di antaranya masih berstatus anak-anak berusia 11-16 tahun.
Sehingga, lanjut Kapolres, hal ini patut menjadi perhatian para orang tua maupun pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap aksi kenakalan yang membahayakan pengguna jalan lain.
“Ini ada anak-anak kita yang usianya masih 11 sampai 16 tahun. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, orang tua dan pihak sekolah, ini tolong diawasi,” imbau Kapolres Kobar.
Ditegaskan Kapolres, operasi penertiban balap liar ini menjadi bagian dari komitmen pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta memberikan sanksi yang tegas kepada mereka yang melanggar aturan.
“Ini permasalahan kita bersama, bukan hanya kepolisian. Kita perlu melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan.”
Editor : Sigit Pamungkas